28 Mei 2011

Chasis Kendaraan Bermotor

Bagian – Bagaian pokok kendaraan dan fungsinya.           Bagian besar kendaraan dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu body dan chasis.

24 Mei 2011

Mengusut gangguan kelistrikan

Mengusut gangguan pada kelistrikan kendaraan bermotor.
Langkah pertama untuk mengenal suatu kerusakan kendaraan adalah menemukan gejala atau tanda-tanda tersebut. Seorang pengemudi haruslah segera dapat mengetahui adanya gejala-gejala kerusakan pada kendaraan yang dikendarainya, dalam hal tersebut tidak harus dengan menggunakan peralatan yang mahal harganya, bahkan dalam beberapa hal alat-alat panca indera dapat dipergunakan untuk merasakan dan memperkirakan kondisi kendaraan lebih praktis dari pada alat-alat tersebut di atas, misalnya melalui pengamatan, pendengaran, penciuman, perasaan dan perabaan. 

Ganguan pada kendaraan bermotor sangatlah komplek dan dapat dibagi menjadi beberapa bagian, berikut ini adalah cara mengusut gangguan pada sistem kelintrikan :

20 Mei 2011

Pernik Berganda Diktukba 2011

Cikole yang dingin.....

Tiba di Cikole dengan aman......

Wow....tempat latihan yang Indah

Pergerakan dengan Patroli

Ternyata ada Bunga yang Indah di sini.......Beautiful

Mengusut Gangguan Kendaraan Bermotor

Siswa Susta Mudi Ranri......

Praktek LCR (landing craft rubber)

Praktek  LCR (landing craft rubber) siswa Diktukba TA. 2011



16 Kewajiban Pengemudi

16 ( Enam Belas ) tugas dan tanggung jawab pengemudi atau pemeliharaan tiap pecan dilakukan oleh pengemudi dan montir , hal tersebut untuk menjaga agar kendaraan siap pakai atau menghindari kerusakan.
 

Urut – urutan 16 Kewajiban Pengemudi .       Enam belas kewajiban pengemudi atau pemeliharaan tiap – tiap pekan pengemudi dikerjakan dalam waktu 14 hari.
 
a.  Kewajiban 1 : Motor / Mesin
b.  Kewajiban 2 : Pelumas motor.
c.  Kewajiban 3 : Pendingin motor.
d.  Kewajiban 4 : Pengukuran bahan bakar.
e.  Kewajiban 5 : Karburator.
f.   Kewajiban 6 : Saluran tekanan tinggi.
g.  Kewajiban 7 : Instalasi listrik.
h.  Kewajiban 8 : Alat kemudi.
i.   Kewajiban 9 : Dynamo dan Accu.
j.   Kewajiban 10 : Mesin stater dan penerangan.
k.  Kewajiban 11 : Kopling dan bak perseneling.
m. Kewjiban 13 : Chasis dan per.
n.  Kewjiban 14 : Body dan bak muatan.
o.  Kewajiban 15 : Rem.
p.  Kewajiban 16 : Ban dan perkakas.
 
Selengkapnya lebih rinci......Download

Penerimaan Simulator Kendaraan

Wah....Pasilog lagi Ngecek barang nih....


Alins Truck Belajar Pusdikbekang Mercy 911

Jum'at, 20 Mei 2011.
 
Alins Truck Mercy 911.

Sebagai Sarana pembelajaran  mengemudi Pusat Pendidikan Pembekalan dan Angkutan, masih menggunakan kendaraan lama, sedangkan satuan - satuan sudah jarang sekali yang menggunakan kendaraan ini.





14 Mei 2011

PENDIDIKAN BELA NEGARA Pangdam III/Siliwangi: Pondok Pesantren Strategis

Kamis, 12 Mei 2011

JAKARTA (Suara Karya): Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko menegaskan bahwa membela dan mempertahankan negara merupakan hak sekaligus kewajiban warga negara sesuai amanat UUD 1945 pasal 30 tentang Bela Negara. Begitu juga dalam pasal 9 UU nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara juga disebutkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara antara lain diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan.
Demikian ditegaskan Pangdam III/Siliwangi saat membuka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) bagi Santri Pondok Pesantren se-Wilyah Korem 061/SK Bogor bertempat di Pondok Pesantren Darul Ulum
Kampung Muara Lido Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Rabu (11/5).
Menurut Pangdam, implementasi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara melalui PPBN diterapkan pada tiga lingkungan yaitu lingkungan pemukiman, lingkungan pekerjaan dan lingkungan pendidikan seperti halnya di lingkungan Pondok Pesantren.
"PPBN di Pondok Pesantren Darul Ulum Bogor ini, merupakan PPBN yang ketiga kalinya dilaksanakan Kodam III/Siliwangi bekerja sama dengan pemerintah daerah, pondok pesantren dan pemangku kepentingan terkait lainnya. PPBN sebelumnya telah dilaksanakan di Pontren As-Sunah Tasikmalaya dan Pontren Al-Mizan di Kabupaten Lebak Provinsi Banten," ujar Moeldoko.
Menurut Pangdam, PPBN yang dilaksanakan di Pontren Darul Ulum sekarang ini, sebelumnya telah didahului dengan program perbantuan dari Kodam III/Siliwangi dalam upaya mengembangkan potensi kewirausahaan bagi para santri pontren di wilayah Bogor. Hal ini menurut Pangdam, dimaksudkan untuk melatih dan membina potensi para santri dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan secara nyata.
Muaranya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pontren, dan sebagai bekal bagi para santri dalam berwirausaha khususnya pada bidang pertanian dan perikanan.
Terkait dengan dilaksanakan PPBN di lingkungan pesantren, Pangdam III/Siliwangi berpendapat bahwa pemilihan lingkungan pondok pesantren sebagai sasaran PPBN dilandasi oleh beberapa pertimbangan, di antaranya keberadaan pondok pesantren di Indonesia mencapai 17.000 pontren, dengan jumlah santri tidak kurang dari lima juta orang.
Delapan ribu pontren di antaranya berada di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten sehingga memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyiapan sumber daya manusia Indonesia.
PPBN yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ulum Bogor ini diikuti 343 orang santri dan akan berlangsung selama tiga hari yang dihadiri oleh bupati dan wali kota beserta unsur Forkopimda Bogor, Danrem 061/SK Bogor, Asisten Kasdam, dan pejabat sipil serta militer, dan Polri wilayah Bogor, serta pimpinan pontren se-wilayah Bogor. (Victor AS/*) 
 
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=278650

Pengenalan Simulator Kendaraan

Pengenalan Simulator

Simulator kendaraan merupakan alins penunjang dalam pendidikan, simulator kendaraan yang ada di Pusdikbekang sudah dari dulu ada, namun seiring perkembangan jaman makan simulator tersebut terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan Jaman, dan kemajuan Teknologi, agar pendidikan dapat tercapai dengan lebih baik maka perubahan selalu terjadi untuk hal tersebut, menuju masa depan yang lebih baik dan terus berkembang ke arah yang positif.

Sebelum melaksanakan praktek mengemudikan kendaraan bermotor yang sesungguhnya, maka harus terlebih dahulu diperkenalkan simulator sebagai kendaraan dengan karakter kendaraan yang sebenarnya.

Siswa Suspa Angrat TA 2011 :

Penyampaian Oleh Koordinator Materi Oleh Mayor Cba Asmur Efendi

Penjelasan Secara Umum tentang Simulator Oleh Serka Hari Mardiyatno, S.T.

Pembinaan dan Pengasuhan

Bimsuh

Salah Satu Pembinaan dan pengasuhan Siswa Diktukba.












Simulator kendaraan Departemen Angkutan Darat Pusdikbekang

Simulator.

Simulator kendaraan bermotor ini ditujukan kepada para siswa atau calon pengemudi sebagai pengenalan karakter kendaraan yang sebenarnya, sebelum calon pengemudi tersebut melaksanakan praktek mengemudikan kendaraan yang sesungguhnya.
Simulator kendaraan bermotor ini dirancang dan dibuat menirukan atau menyerupai kendaraan pada umumnya, sehingga dengan keberadaan simulator tersebut diharapkan calon pengemudi sudah siap dan mengenal karakter kendaraan yang akan dikendarainya nanti.


Kepala Truck yang sebenarnya

Tampilan gambar medan jalan yang dilaluli, dari proyektor

Meja Instruktur tempat memberikan petunjuk, medan, permasalahan, kondisi dan penilaian kepada calon pengemudi
Perangkat Komputer untuk sistem pengoperasian Simulator


Diatas kepala truck terdapat 3 proyektor yang memproyeksikan gambar dari sistem, menampilkan medan yang dilalui oleh calon pengemudi

Ruang pengemudi sama seperti yang sebenarnya, namun semua indikator sudah menggunakan sistem LCD termasuk sepion


Ruang Rahim Pusdikbekang, tempat Simulator

11 Mei 2011

Nikah Siri dan Mabuk, 3 Anggota TNI AD Dihukum

 Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) menjatuhkan hukuman pada tiga anggotanya. 1 Tamtama dihukum karena menikah siri, sementara 2 tamtama lainnya dihukum karena mabuk dan berkelahi.

Dalam sidang disiplin, Pratu Heri Riyadi dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran disiplin menikah tanpa ijin satuan (Nikah Siri) dan membatalkan pernikahan yang telah memperoleh ijin dari Komandan Satuan.

"Atas kesalahan ini, Pratu Heri Riyadi dijatuhi hukuman disiplin berupa Penahanan Ringan selama 10 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode," ujar Sekdispenad, Kolonel Inf Pandji Suko Hari Judho, dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Jumat (6/5/2011).

Sementara itu Pratu Imam Ali Mahfudi dan Pratu Hartono dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran disiplin berupa minum–minuman keras dan sejenisnya serta mabuk-mabukan sehingga terjadi pengeroyokan terhadap dirinya.

"Pratu Imam Ali Mahfudi dan Pratu Hartono dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama 2 (dua) periode," ujar Pandji.

 
Pandji menegaskan, penjatuhan hukuman disiplin ini merupakan bentuk tindakan nyata dalam menegakkan disiplin prajurit yang melakukan pelanggaran. Hal ini berlaku untuk semuanya dari Tamtama, Bintara dan Perwira di Dispenad.

"Penjatuhan hukuman disiplin di Dispenad ini untuk yang pertama dan terakhir, untuk selanjutnya tidak ada lagi pelanggaran baik dari Tamtama, Bintara maupun Perwiranya. Sehingga tidak perlu ada sidang penjatuhan hukuman disiplin lagi di Dispenad ini," tegas dia.

(rdf/mok)


Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook