04 Maret 2011

Tiket KA Diskon 50 Persen Bagi Anggota TNI/Polri


Info : 

Tanggal 1 maret 2011 kemarin saya bersama rekan saya berangkat ke ke Jakarta dari cimahi dengan menggunakan sarana Angkutan kereta api, naik dari stasiun cimahi tujuan stasiun gambir karena memang ada keperluan ke Persad Suad, dan menanyakan sejaligus mengecek kebenaran tentang tiket diskon 50 % bagi anggota TNI/Polri, memang ternyata benar Untuk Kerata api kelas Ekonomi dan Bisnis mendapat potongan 50 % (dari Rp. 30.000,- menjadi Rp. 15,000,-) 
Tetapi untuk kerata Eksekutif hanya dapat potongan 25 % di tiket terdapat catatan : hanya berlaku bagi anggota TNI/Polri tidak berlaku untuk PNS TNI/Polri, istri, Anak dan keluarga.......
Kemudian saya cari referensi lewat internet berikut adalah salah satunya  :

SURABAYA (jurnalberita.com) – Bagi personel TNI/Polri harus gembira, karena PT Kereta Api (PTKA) mengeluarkan kebijakan khusus kepada para penumpang kereta api dari kalangan personel TNI/Polri dengan memberikan potongan harga untuk tiket kelas komersial dan kelas ekonomi.

Kebijakan tersebut berdasarkan kesepakatan antara Direksi PTKA dengan petinggi TNI/Polri pada 14 Januari 2011 lalu.

“Kesepakatan itu kemudian ditindaklanjuti Direksi PTKA dengan mengeluarkan telegram dinas dari kantor pusat PTKA di Bandung Nomor d.bd/cp/129,” katanya Sri Winarto, Humas PTKA Daerah Operasi VIII/Surabaya.

PTKA memberikan potongan tarif sebesar 25 persen untuk kereta api kelas eksekutif dan 50 persen untuk kereta api kelas bisnis dan ekonomi kepada personel aktif TNI/Polri. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi keluarga TNI/Polri, keberangkatan secara rombongan, dan pembelian tiket di agen penjualan.

“Untuk mendapatkan potongan itu, calon penumpang dari kalangan TNI/Polri wajib menunjukkan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP yang masih berlaku pada petugas loket dan kondektur,” kata Winarto.
Kebijakan tersebut berlaku selama satu tahun terhitung sejak 14 Januari 2011 sebagaimana keputusan Direksi PT.KA Nomor Hk.213/1/8/ka dan keputusan TNI Nomor 1/HK/D6/2011.
Selain itu, PTKA juga mengeluarkan kebijakan mengenai tiket dengan tarif promosi untuk kelas eksekutif jarak menengah dan jarak jauh sebagaimana tertuang dalam telegram Direksi Nomor CP/130 tertanggal 17 Januari 2011.

Untuk jarak menengah seperti KA Rajawali relasi Surabaya-Semarang PP, PTKA memberlakukan tarif promosi Rp 50 ribu, sedangkan untuk jarak jauh, seperti KA Argo Anggrek, KA Sembrani, dan KA Gumarang, ketiganya relasi Surabaya Pasar Turi-Jakarta Gambir PP berlaku tarif promosi Rp 100 ribu.

Pada hari Senin-Kamis PTKA menyediakan empat tiket tarif promosi untuk setiap gerbong penumpang, sedangkan Jumat-Minggu sebanyak satu tiket.

Bagi penumpang yang mendapatkan tiket promosi itu tidak diberi kesempatan memilih nomor tempat duduk dan tidak bisa membatalkan jadwal keberangkatan kecuali pihak PTKA gagal menyelenggarakan perjalanan.

Kebijakan yang berlaku per 24 Januari 2011 juga memberikan kesempatan kepada calon penumpang membeli tiket promosi 30 hari sebelum keberangkatan.

“Pelayanan tiket promosi ini kami buka di loket pemesanan di stasiun kereta api yang memiliki fasilitas on-line,” kata Winarto. (sc/jb1)

Tidak ada komentar: